Unit Gawat Darurat (UGD)

  1. membawa kartu BPJS kalau ada

  1. pasien langsung menuju UGD untuk ditangani tim medis puskesmas

Cepat lamanya pelayanan UGD tergantung dari berat ringannya penyakit pasien.

besaran biaya pelayanan UGD yang dibebankan kepada pasien didasarkan pada peraturan yang berlaku

Pelayanan UGD

pengaduan dapat disampaikan melalui kotak kritik saran yang terdapat di pintu masuk puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat (UGD)"