Pelayanan USG

  1. Membawa buku periksa kehamilan
  2. Kartu berobat (kalau punya)
  3. Kartu BPJS (kalau punya)

  1. pasien datang menuju loket pendaftaran. disana akan diregister dan diarahkan kepoli yang dituju.

dalam pelayanan USG pasien dilayani dengan baik. pelayanan ini hanya dibuka pada hari rabu dari jam 07.30-12.00WIB.

besaran biaya USG adalah Rp. 50.000

pelayanann USG

Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran yang terdapat di depan pintu masuk puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan USG"