Pelayanan Pemeliharaan Arsip

  1. Tersedianya berkas yang harus diarsipkan

  1. Pengguna (user) ke ruang layanan di depo arsip Kabupaten Bangkalan
  2. Petugar layanan menerima pengguna untuk menayakan keperluan, memandu pengisian data pengguna
  3. Pengguna / peminjam arsip dilayani diruang layanan depo arsip Kabupaten Bangkalan
  4. Petugas layanan memandu dan melayani pengguna arsip untuk melihat khasanah arsip yang ada melalui daftar guide atau inventaris yang tersedia
  5. Pengguna menyerahkan persyaratan pemesanan arsip dan mengisi formulir pemesanan arsip kepada petugas layanan
  6. Petugas layanan meneliti jenis arsip yang akan dipinjam dan meminta pengesahan kepada pejabat yang berwenang
  7. Petugas layanan menyerahkan formulir pemesanan arsip kepada petugas depo arsip untuk mencari arsip yang dipinjam
  8. Petugas depo arsip menyerahkan arsip yang dimaksud kepada petugas layanan ke ruang layanan depo arsip
  9. Petugas layanan menyerahkan kepada pengguna (user)
  10. Apabila terjadi kelalaian sehingga dapat mengakibatkan pengguna diberi sanksi peraturan Undang-Undang
  11. Lembar pemesanan berwarna kuning disimpan petugas layanan sebagai bukti peminjaman
  12. Setelah arsip selesai dipinjam, petugas layanan memberitahukan kepada petugas depo arsip untuk mengambil arsip yang dimaksud dan menukar lembar pemesanan warna hijau dengan lembar pemesanan warna kuning sebagai bukti bahwa arsip yang dipinjam telah kembali ke tempat penyimpanan
  13. a. Petugas layanan wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya
  14. b. Petugas layanan tidak diperkenankan menerima imbalan/barang/materi dalam bentuk apapun sehubungan dengan tugasnya

7 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Penyimpanan dan Pemeliharaan arsip

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeliharaan Arsip"