Pengelolaan Kearsipan

  1. Tersedianya berkas yang akan diarsipkan

  1. Menerima arsip
  2. Mencatat arsip masuk dalam buku agenda dan pemberian lembar disposisi
  3. Memeriksa jenis arsip
  4. Melaporkan kepada Kepala Kantor OPD pemberi arsip dan jenis arsip
  5. Mengelola arsip

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan arsip

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Kearsipan"