Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan
  2. Mengisi Formulir yang sudah disediakan
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy NPWP
  5. Fotocopy tandan bukti kepemilikan / sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 Tahun
  6. Profil Lembaga Pelatihan Kerja yang ditandatangani Penanggung Jawab LPK yang memuat : Struktur organisasi dan Uraian Tugas, Daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan, Program Kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 tahun, Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan, Kapasitas Pelatihan Pertahun, Daftar Sarana dan Prasarana Pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan
  7. Keterangan Domisili dari Kecamatan
  8. Akta Notaris bagi yang berbadan hukum
  9. Pas Foto Warna 4x6 sebanyak 4 (Empat) Lembar berlatar belakang merah
  10. Berita Acara Tinjauan Lapangan

  1. Lakukan Pendaftaran secara online melalui www.oss.go.id
  2. Pemohon membuka link www.oss.go.id dan melakukan pendaftaran secara online
  3. Pemohon menyiapkan KTP yang sudah elektronik. NPWP yang telah melakukan pembayaran dan laporan SPT tahunan
  4. Email yang input menggunakan yahoomail.com
  5. Memilih jenis perusahaan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha
  6. Pemohon sudah mempunyai akun (login menggunakan user name dan password yang telah dikirimkan sistem melalui email yang didaftarkan
  7. Pemohon melakukan pengisian data sesuai dengan jenis perusahaan yang dipilih (non perseorangan/perseorangan)
  8. Pemohon menerima NIB (Nomor Induk Berusaha)
  9. Pemohon membawa NIB ke DPMPTSP kab. Bengkulu Selatan untuk melakukan input data selanjutnya
  10. Pemenuhan Komitmen oleh DPMPTSP (Kajian Teknis dan Berita Acara Pemeriksaan lapangan)
  11. Validasi dan verifikasi data
  12. Penerbitan SK Perizinan

jenis layanan akan diproses maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah pemohon menyerahkan kelengkapan ke petugas/ operatos

layanan ini gratis/ tidak dipungut biaya

Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja

Telp/ Fax (0739)23249 / 085219365106 email: dpmptspbs@bengkuluselatankab.go.id Web: dpmptsp.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store