Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/ Perpanjangan Izin

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Rekaman Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah dilegalisir lembaga
  3. Rekaman Sertifikat Keahlian (SKA) dan / Sertifikat Keterampilan (SKT) dari Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJT-BU) yang telah dilegalisir oleh lembaga
  4. Rekaman Kartu Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha (PJT-BU) yang dilengkapi surat pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli / Terampil dengan Penanggung Jawab Utama Badan Usaha (PJU-BU)
  5. Rekaman Menyelesaikan Kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh atas Kontrak) yang diperoleh yang menjadi kewajibannya

  1. Lakukan Pendaftaran secara online melalui www.oss.go.id
  2. Pemohon membuka link www.oss.go.id dan melakukan pendaftaran secara online
  3. Pemohon menyiapkan KTP yang sudah elektronik. NPWP yang telah melakukan pembayaran dan laporan SPT tahunan
  4. Email yang input menggunakan yahoomail.com
  5. Memilih jenis perusahaan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha
  6. Pemohon sudah mempunyai akun (login menggunakan user name dan password yang telah dikirimkan sistem melalui email yang didaftarkan
  7. Pemohon melakukan pengisian data sesuai dengan jenis perusahaan yang dipilih (non perseorangan/perseorangan)
  8. Pemohon menerima NIB (Nomor Induk Berusaha)
  9. Pemohon membawa NIB ke DPMPTSP kab. Bengkulu Selatan untuk melakukan input data selanjutnya
  10. Validasi dan verifikasi data
  11. Penerbitan SK Perizinan

jenis layanan akan diproses maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah pemohon menyerahkan kelengkapan ke petugas/ operatos

layanan ini gratis/ tidak dipungut biaya

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/ Perpanjangan Izin

Telp/ Fax (0739)23249 / 085219365106 email: dpmptspbs@bengkuluselatankab.go.id Web: dpmptsp.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/ Perpanjangan Izin"