Pelayanan Surat Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini

  1. 1. Surat Pertimbangan Tekhnis dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
  2. 2. Akte Notaris Berbadan Hukum
  3. 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
  4. 4. Fotocopy KTP Pengelola dan Guru
  5. 5. Email dan Password Lembaga

  1. 1. PENDATAAN PERIODE I
  2. 2. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu pintu Dan tenaga Kerja(DPMPTSPTK)
  3. 3. Penjaringan dan pengiriman data periode I Januari-Juni (Semester II) Tahun Ajaran Berjalan
  4. 4. Anggota TIM SIMDIK Memantau progres pengiriman data pokok pendidikan di setiap jenjang pendidikan masing-masing melalui Website manajemen pendataan Dapodik On Line Periode I Semester II Tahun Ajaran Berjalan dan memverifikasi serta memberikan pendampingan kepada TK/ sekolah yang menghadapi kendala dalam proses pendataan.
  5. 5. Sekretaris bersama Anggota TIM menyusun Laporan Pendataan Dapodik On Line Periode I Semester II Tahun Ajaran berjalan, selanjutnya melaporkan Kepada Kasubbag Program Selaku Ketua TIM
  6. 6. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester II Tahun Ajaran Berjalan dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya melaporkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Kuantan Singingi
  7. 7. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester II Tahun Ajaran Berjalan dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kuantan Singingi melalui Kasubbag Program
  8. 8. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester II Tahun Ajaran Berjalan dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya menandatangani Laporan
  9. 9. Tim menerima laporan yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan
  10. 10. Tim Mengarsipkan dan mempublikasikan Laporan Data Pokok Pendidikan Semester II Tahun Ajaran Berjalan melalui Website Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi
  11. 11. Melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Data Pokok Pendidikan Berbasis Teknologi Informasi ke sekolah
  12. 12. Melakukan pemutakhiran dan pengiriman Data Pokok Pendidikan Periode II Semester I Tahun Ajaran Baru
  13. 13. Anggota TIM SIMDIK Memantau progres pengiriman data pokok pendidikan di setiap jenjang pendidikan masing-masing melalui Website manajemen pendataan Dapodik On Line Periode II Semester I Tahun Ajaran Baru dan memverifikasi serta memberikan pendampingan kepada TK/ sekolah yang menghadapi kendala dalam proses pendataan.
  14. 14. Sekretaris bersama Anggota TIM menyusun Laporan Pendataan Dapodik On Line Periode I Semester II Tahun Ajaran berjalan, selanjutnya melaporkan Kepada Kasubbag Program Selaku Ketua TIM
  15. 15. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Ajaran Baru dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya melaporkan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Kuantan Singingi
  16. 16. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Ajaran Baru dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kuantan Singingi melalui Kasubbag Program
  17. 17. Menerima Draft Laporan Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Ajaran Baru dan memeriksa serta menganalisis untuk selanjutnya menandatangani Laporan
  18. 18. Tim menerima Laporan yang telah ditandatangani Kepala Dinas
  19. 19. Tim mengarsipkan dan mempublikasi Laporan Data Pokok Pendidikan Semester II Tahun Ajaran Berjalan melalui Website Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi
  20. 20. Kegiatan Pengelolaan Pendataan Satu Tahun Berakhir

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Hasil Survey dan Surat Rekomendasi Izin Operasional Pendidika Anak Usia Dini (PAUD)

  1. Kotak Saran        

Surat Pengaduan       : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kode Pos 29362 Teluk Kuantan

  1. Email                       : disdikpora01_kuansing@yahoo.com
  2. Facebook                  : Disdikpora Kuansing
  3. Instagram                  : @disdikporakuansing
  4. Twitter                       : @disdikporakuan1
  5. Telp/Fax                  : Telp (0760) 561616 – 561621 Fax (0760) 561617
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Izin Operasional Pendidikan Anak Usia Dini"