Melayani dan memberikan penjelasan kepada pemohon yang mencari Surat Izin Praktik Kedokter Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, dan menyampaikan kepada bagian penerimaan surat untuk didisposisi oleh Kepala Dinas Waktu Penyelesaiannya 5 Menit
Disposisi Kepala Dinas dan berkas permohonan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Waktu Penyelesaiannya 1 Hari
Disposisi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan kepada Kepala Seksi Bina Fasilitasi Akreditasi Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Melaksanakan kegiatan visitasi lapangan ke lokasi Izin Praktik Kedokteran dan melaporkan hasil kegiatan visitasi Waktu Penyelesaiannya 1 Hari
Disposisi dari Kepala Seksi Bina Fasilitasi Akreditasi kepada staf untuk pengetikan Surat Izin Praktik Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Surat Izin Praktik Kedokteran diparaf oleh Kepala Seksi Bina Fasilitasi Akreditasi Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Surat Izin Praktik Kedokteran diparaf oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Surat Izin Praktik Kedokteran ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dan turun ke Bidang Sumber Daya Kesehatan Waktu Penyelesaiannya 1 Hari
Pemohon mengambil Surat Izin Praktik Kedokteran Waktu Penyelesaiannya 10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik
TLP: 0361 (4796360)
EMAIL : dikeskabgianyar@gmail.com
Website : dinkes-gianyarkab.info
Website : http://lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store