Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

  1. Mengajukan permintaan pengesahan akta perubahan anggaran dasar koperasi secara tertulis dengan melampirkan :
  2. Dua salinan akta anggaran dasar koperasi yang telah diubah bermaterai cukup
  3. Data akta perubahan anggaran dasar koperasi yang ditanddatangani oleh Notaris pembuat akta koperasi.
  4. Berita acara rapat atau salinan pernyataan keputusan rapat bermaterai yang ditanda tangani oleh Notaris pembuat akta koperasi mengenai rapat perubahan anggaran dasar koperasi, atau notulen rapat perubahan anggaran dasar, dalam hal dibuat akta pernyataan keputusan rapat
  5. Akta pendirian dan anggaran dasar lama
  6. Surat kuasa untuk mengajukan permohonan pengesahan
  7. laporan pertanggungjawaban terakhir dan perkembangan keuangan (neraca dan rugi/laba).
  8. Daftar hadir rapat anggota khusus koperasi.
  9. FC KTP anggota koperasi
  10. FC SIUP, NPWP

  1. Surat rekomendasidari Dinas/kantor yang membidangi koperasi dan UKM Kab/Kota setempat bagi koperasi yang melaksanakan alih bina dari Kab/Kota ke Provinsi
  2. Surat keterangan domisili kantor koperasi yang bersangkutan dari kelurahan/kecamatan setempat apabila pindah tempat

Waktu pelayanan penyelesaian 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengesahan akta perubahan anggaran dasar koperasi

Dinas PTSP Prov. Papua Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi"