1. Petugas Menerima dan Memverifikasi Dokumen Persyaratan Lengkap
2. Petugas memperoses Surat Rekomenasi Yayasan untuk ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan
3. Petugas memberikan Surat Rekomendasi Yayasan yang telah ditandatangani kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Yayasan
Kantor Kecamatan Serpong
Jl. Raya Serpong - Puspiptek
No. Tlp. 021 7560324
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store