Pelayanan HIV AIDS

  1. Rekam Medis Pasien
  2. KTP atau KK

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas menanyakan informasi data pasien
  3. Petugas menanyakan riwayat kesehatan reproduksi ibu dan riwayat penyakit yang ditularkan secara seksual ( IMS )
  4. Petugas memberikan konseling tentang HIV / AIDS
  5. Petugas mulai melakukan tindakan tes HIV / AIDS kepada pasien
  6. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan
  7. Petugas memberi konseling hasil pemeriksaan
  8. Dilakukan pemeriksaan berkala / rujukan ke PPK Tk. II / RS apabila diperlukan

Dari saat pasien dipanggil sampai selesai dilayani

Tidak dipungut biaya

pelayanan hiv aids

Secara Langsung dan Tidak Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store