Pelayanan Farmasi

  1. Rekam Medis Pasien
  2. KTP atau KK
  3. Resep Pasien

  1. Persiapan Pelayanan
  2. Petugas Obat Menerima Resep
  3. Skrining Resep
  4. Resep Tdak Lengkap /sesuai konfirmasi ke Unit terkait
  5. Resep lengkap/ sesuai Penyiapan Obat sesuai Resep
  6. Pengemasan dan penandaan
  7. Memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep
  8. Penyerahan Obat kepada pasien disertai Informasi

Dari saat resep di layani sampai resep diserahkan ke pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Secara Langsung dan Tidak Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store