Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik (E-PROCUREMENT)

No. SK: 067-401.023/004/2022

  1. Surat Permintaan Pelelangan/Tender dari Perangkat Daerah
  2. Daftar Harga Perkiraan Sendiri
  3. Daftar Kuantitas dan Harga
  4. Spesifikasi Teknis
  5. Gambar-gambar teknis
  6. Kerangka Acuan Kerja
  7. Rancangan Kontrak
  8. Dokumen dalam bentuk softopy dokumen nomor 1-7

  1. Bagian Administrasi Pembangunan menerima surat permohonan lelang lengkap dengan persyaratan dari Perangkat Daerah
  2. Petugas ULP mendapat surat tugas untuk melaksanakan lelang dan memproses seleksi lelang
  3. Jika persyaratan lengkap maka proses lelang diproses lebih lanjut, jika tidak lengkap maka dikembalikan kepada Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan
  4. Perangkat Daerah menerima laporan hasil lelang beserta dokumen lelang

  1. Penerbitan surat tugas maksimal 2 hari kerja setelah diterima surat permintaan lelang
  2. Kaji Ulang oleh Pokja setelah diterbitkan surat tugas
  3. Proses lelang 10 hari kerja
  4. Pelaksanaan lelang 45 hari kerja
  5. Pelaksanaan lelang 90 hari kalender

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Tahapan Lelang dan Dokumen Pengadaan

  1. Datang langsung ke Kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Madiun alamat : Jl. Pahlawan No. 37 Lantai 2 Kota Madiun
  2. Melalui telepon (0351) - 462756
  3. Melalui email adbangkotamadiun@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik (E-PROCUREMENT)"