maksimal waktu penyelesaian 5 menit apabila persyaratan lengkap dan koneksi internet lancar
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Kartu AK.I
Pengaduan dan saran dapat menghubungi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Buleleng secara langsung atau menghubungi no kontak : ( 0362) 22574 , Email : disnaker@bulelengkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store