Dengan waktu pelayanan kerja:
a. Hari Senin s/d Kamis : 08.00– 14.00 WIB
b. Hari Jum’at : 08.00 – 11.00 WIB
: 13.00 – 14.00 WIBTidak dipungut biaya
Rekomendasi/surat keterangan numpang uji keluar kendaraan bermotordengan masa berlakuselama 1 (satu) bulan
1. Datang langsung
2. Via Telepon/SMS
3. Via online (Website, Instagram, Facebook)
Surat PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store