KPS Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek dengan masa berlaku 5 (lima) Tahun
Datang langsung ke kantor Dishub kota Madiun, JL. Hayam Wuruk No. 62
b. Telepon (0351) 4472235
c. Responsifpengaduan 3 (tiga) hari jam kerja
d. yang ada.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store