Layanan Umum meliputi Layanan Peminjaman Buku, Layanan Pengembalian Buku, dan Baca ditempat
Peminjaman Buku wajib menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan
Tidak dipungut biaya
Layanan Peminjaman Buku, Pengembalian Buku dan Baca ditempat
datang saja ke kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store