Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. Masyarakat datang langsung dan membawa surat pengaduan

  1. Resepsionis menerima masyarakat dan surat pengaduan dan mengantarkan kesubbag pengaduan dan layananaspirasi
  2. Sub bagian Pengaduan dan Layanan Aspirasi Menerima , dan menanyakan dan mencatati dentitas masyarakat yang meliputi identitas dan pengaduannya
  3. Kasubbag Pengaduan dan Layanan Aspirasi Membuat Nota Dinas Staf Ke Kabag Pengawasan dan Penganggaran Terkait Pengaduan Masyarakat
  4. Kabag Pengawasan dan Penganggaran Menyampaikan Pengaduan masyarakat KeSekretaris DPRD kabupaten Tanah Bumbu
  5. Sekretaris DPRD mengarahkan Kabag Pengawasan dan Penganggaran untuk tindaklanjut pengaduan Masyarakat
  6. Kabag Pengawasan dan Penganggaran melalui Kasubbag Pengaduan dan Layanan Aspirasi Konsultasi masalah pengaduan Ke Unsur Pimpinan untuk di rapatkan
  7. Penjadwalan Rapat di Banmus pembahasan Pengaduan Masyarakat
  8. Rapat Pembahasan Pengaduan Masyarakat
  9. Merekap dan Mengarsipkan Hasil Rapat Pengaduan Masyarakat

  • Resepsionis menerima masyarakat dan surat pengaduan dan mengantarkan kesubbag pengaduan dan layananaspirasi
  • Sub bagian Pengaduan dan Layanan Aspirasi Menerima , dan menanyakan dan mencatati dentitas masyarakat yang meliputi identitas dan pengaduannya
  • Kasubbag Pengaduan dan Layanan Aspirasi Membuat Nota Dinas Staf Ke Kabag Pengawasan dan Penganggaran Terkait Pengaduan Masyarakat
  • Kabag Pengawasan dan Penganggaran Menyampaikan Pengaduan masyarakat KeSekretaris DPRD kabupaten Tanah Bumbu
  • Sekretaris DPRD mengarahkan Kabag Pengawasan dan Penganggaran untuk tindaklanjut pengaduan Masyarakat
  • Kabag Pengawasan dan Penganggaran melalui Kasubbag Pengaduan dan Layanan Aspirasi Konsultasi masalah pengaduan Ke Unsur Pimpinan untuk di rapatkan
  • Penjadwalan Rapat di Banmus pembahasan Pengaduan Masyarakat
  • Rapat Pembahasan Pengaduan Masyarakat
  • Merekap dan Mengarsipkan Hasil Rapat Pengaduan Masyarakat

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Disampaikan langsung ke Sekretariat DPRD Kab. Tanah Bumbu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan Masyarakat"