1. Layanan Surat Pernyataan Ahli waris

  1. pengantar RT
  2. foto kopi akta kematian
  3. foto kopi buku nikah
  4. foto kopi KTP El, Foto Kopi KK, Foto Kopi Akte Kelahiran Seluruh ahli waris
  5. Foto Kopi KTP El Saksi (2 Orang)
  6. Foto Kopi Ijazah Ahli waris
  7. Silsilah Keluarga
  8. Materai

  1. pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas loket
  2. verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. pembuatan surat pernyataan ahli waris
  4. pengembalian surat pernytaan ahli waris ke kelurahan untuk ditandatangani lurah
  5. pemohon melanjutkan proses ke kecamatan

Untuk Proses Penandatanganan oleh waris tentatif

gratis

Surat penyataan ahli waris

1. kotak saran yang tersedia

2. nomor telpon/sms : 0542 861891

3. email : karangjoang01@gmail.com

4. website : http://karangjoang.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "1. Layanan Surat Pernyataan Ahli waris"