waktu yang diperlukan mulai dari pasien mendaftar sampai dilayani oleh dokter spesialis
<style type="text/css"></style>1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
2. Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin
Pelayanan rawat jalan di Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Bedah, Poliklinik Anak, Poliklinik Obsgyn/Kebidanan dan Kandungan, Poliklinik THT, Poliklinik Saraf, Poliklinik Jiwa, Poliklinik Rehabilitasi Medik/Fisioterapi, Poliklinik Paru/TB DOTS, Poliklinik Kulit dan Kelamin, Poliklinik VCT, Poliklinik Periodonsi, Poliklinik Endodonsi, Poliklinik Gigi Umum, Poliklinik MCU, Poliklinik Gizi, Poliklinik Orthopaedi, Poliklinik Psikologi, Poliklinik Mata, dan Poliklinik Jantung.
1. Email : ipm.rsudss@gmail.com 2. Telp/Sms : 0823-5053-9998 SMS 3. website : rsudss.banjarmasinkota.go.id/lapor.go.id 4. Kotak saran 5. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store