Pembuatan Kartu AK V/ Pengantar Berkas Lamaran

  1. Membawa Pengumuman Lowongan
  2. Membawa Kartu AK I
  3. Membawa berkas Lamaran
  4. Membawa informasi Tujuan instansi Pengguna

  1. Pemohon (Pencari AK V) menyiapkan dan menyerahkan berkas kelengkapan (Persyaratan) pembuatan AK V
  2. Pengantar kerja/ Petugas Antar Kerja menerima, memverivikasi kelengkapan berkas dan meregistrasi Pemohon (Pencari AK V) dalam buku regrister
  3. Pengantar kerja/ Petugas Antar Kerja mewawancarai pencari kerja serta membuatkan kartu AK V dan menyerahkan kepada Kasie latpenta untuk dikoreksi dan ditandatangini
  4. Kasie latpenta/ Pengantar Kerja menandatangani Kartu AK V dan menyerahkan kepada Pengantar kerja/ Petugas Antar Kerja
  5. Pengantar kerja/ Petugas Antar Kerja menempel foto pencari AK V dan menyetempel kartu AK V dan menyerahakan kepada pemohon/pencari AK V
  6. Pemohon (Pencari AK V) menerima kartu AK V

  • Pengantar kerja menerima, memverifikasi kelengkapan berkas dan meregistrasi pemohon (Pencari AK V) dalam buku register (3 menit)
  • Pengantar Kerja mewawancarai Pencari Kerja serta membuat kartu AK V dan menyerahkan kepada Kasie Latpenta untuk dikoreksi dan ditandatangani (15 menit)
  • Kasie Latpenta manandatangani kartu AK V dan mneyerahkan kepada pengantar kerja (3menit)
  • Pengantar kerja menempel foto pencari AK V dan menyetempel kartu AK V dan menyerahkan kepada Pemohon ( 2menit)

Gratis

Kartu AK V

tertulis melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu AK V/ Pengantar Berkas Lamaran"