Sosialisasi Dan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi

  1. Terdata dalam database
  2. Merupakan badan usaha atau perorangan pelaku jasa konstruks
  3. Memiliki pengalaman bekerja di bidang konstruksi

  1. Berdasarkan DPA, PA Menugaskan KPA/PPK untuk melaksanakan Kegiatan
  2. KPA/PPK Meneruskan disposisi kepada PPTK
  3. PPTK Melakukan kegiatan pesiapan bersama staf
  4. PPTK menyerahkan rundown kegiatan kepada KPA untuk dikoreksi
  5. PPTK membuat usulan tim pelakasana kegiatan kepada KPA
  6. PPTK menyerahkan rencana aksi kepada panitia pelaksana kegiatan
  7. Panitia pelaksana mempersiapakan undangan dan form isian peserta sosialiasi dan sertifikasi tenaga terapil jasa konstruksi
  8. Panitia menghubungi nara sumber, USTK dan assesor sertifikasi tenaga terampil jasa konstruksi
  9. panitia menyiapkan kebutuhan akomodasi dan perbekalan acara sosialiasi dan sertifikasi tenaga terampil jasa konstruksi
  10. pelaksanaan sosialiasi jasa konstruksi
  11. pelaksanaan uji kompetensi tenaga terampil jasa konstruksi
  12. Peserta yang lulus uji kompetensi mendapat sertifikat tanaga terampil
  13. Panitia melaporkan kegiatan kepada KPA melalui PPTK

  1. Berdasarkan DPA, PA Menugaskan KPA/PPK untuk melaksanakan Kegiatan 
  2. KPA/PPK Meneruskan disposisi kepada PPTK    
  3. PPTK Melakukan kegiatan pesiapan bersama staf
  4. PPTK menyerahkan rundown kegiatan kepada KPA untuk dikoreksi  
  5. PPTK membuat usulan tim pelakasana kegiatan kepada KPA  
  6. PPTK menyerahkan rencana aksi kepada panitia pelaksana kegiatan
  7. Panitia pelaksana mempersiapakan undangan dan form isian peserta sosialiasi dan sertifikasi tenaga terapil jasa konstruksi 
  8. Panitia menghubungi nara sumber, USTK dan assesor sertifikasi tenaga terampil jasa konstruksi
  9. panitia menyiapkan kebutuhan akomodasi dan perbekalan acara sosialiasi dan sertifikasi tenaga terampil jasa konstruksi        
  10. pelaksanaan sosialiasi jasa konstruksi    
  11. pelaksanaan uji kompetensi tenaga terampil jasa konstruksi  
  12. Peserta yang lulus uji kompetensi mendapat sertifikat tanaga terampil      
  13. Panitia melaporkan kegiatan kepada KPA melalui PPTK

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi dan sertifikasi tenaga terampil jasa kosntruksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi Dan Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi"