Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Badan Hukum Koperasi

  1. surat Permohonan Pengesahan Badan Hukum
  2. surat keterangan persetujuan penggunaan nama koperasi dari pejabat
  3. akta pendirian koperasi
  4. surat kuasa pendiri
  5. notulen rapat pembentukan koperasi
  6. berita acara rapat Pembentukan Koperasi
  7. surat bukti jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal
  8. surat keterangan domisili
  9. rencana kegiatan usaha koperasi minimal 3 (tiga) tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi

  1. Pemrakarsa mengajukan berkas permohonan badan hukum
  2. Staf memeriksa kelengkapan berkas permohonan rekomendasi badan hukum (jika terdapat kesalahan maka berkas dikembalikan kepada pemrakarsa
  3. Kepala Seksi menyiapkan berkas dan bahan verifikasi lapangan
  4. Kepala Seksi membuat surat perintah tugas Verifikasi Lapangan
  5. Tim melakukan verifikasi lapangan
  6. Tim membuat Berita Acara Verifikasi Lapangan
  7. Jika verifikasi diterima maka berkas disampaikan kepada notaris
  8. notaris memohon rekomendasi kepada dinas
  9. Kepala Seksi membuat rekomendasi penerbitan Badan Hukum
  10. Kabid memeriksa dan membubuhkan paraf pada Rekomendasi
  11. Hunjuk Kepala Dinas untuk mohon tanda tangan
  12. Kasi menerima rekomendasi yang telah ditandatangani untuk selanjutnya diserahkan kepada pemohon

  1. Pemrakarsa mengajukan berkas permohonan badan hukum waktu penyelesaiannya 10 menit
  2. Staf memeriksa kelengkapan berkas permohonan rekomendasi badan hukum (jika terdapat kesalahan maka berkas dikembalikan kepada pemrakarsa) waktu penyelesaiannya 20 menit
  3. Kepala Seksi menyiapkan berkas dan bahan verifikasi lapangan waktu penyelesaiannya 30 menit
  4.  Kepala Seksi membuat surat perintah tugas Verifikasi Lapangan waktu penyelesaiannya 30 menit
  5. Tim melakukan verifikasi lapangan waktu penyelesaiannya 300 menit
  6. Tim membuat Berita Acara Verifikasi Lapangan waktu penyelesaiannya 45 menit
  7. Jika verifikasi diterima maka berkas disampaikan kepada notaris waktu penyelesaiannya 60 menit
  8. notaris memohon rekomendasi kepada dinas waktu penyelesaiannya 25 menit
  9. Kepala Seksi membuat rekomendasi penerbitan Badan Hukum waktu penyelesaiannya 30 menit
  10. Kabid memeriksa dan membubuhkan paraf pada Rekomendasi waktu penyelesaiannya 15 menit
  11. Hunjuk Kepala Dinas untuk mohon tanda tangan waktu penyelesaiannya 20 menit
  12. Kasi menerima rekomendasi yang  telah ditandatangani untuk selanjutnya diserahkan kepada pemohon waktu penyelesaiannya 15 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerbitan Badan Hukum Koperasi

TLP: (0361) 941 571

EMAIL : dinkopukmgianyar@gmail.com

Website :http://lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store