Koordinasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

  1. Usulan dari masyarakat/desa/kelurahan
  2. Data base RTLH
  3. Kawasan Prioritas

  1. Usulan jumlah PB dan lokasi desa/kelurahan diverifikasi oleh Kementerian
  2. Penetapan jumlah PB dan lokasi oleh Kementerian
  3. Rekrutmen, Pelatihan dan Penetapan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) oleh Kementerian
  4. Verifikasi fisik dan administrasi Calon Penerima Bantuan (CPB) oleh Tim Teknis dan TFL
  5. Penyusunan Proposal oleh CPB dibantu TFL
  6. Penetapan SK jumlah PB dan lokasi oleh Kementerian
  7. Sosialisasi, Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (Maks 20 orang/kelompok) oleh Tim Teknis dan TFL
  8. Musyawarah kelompok, Survey Toko dan harga bahan bangunan Tim Teknis dan TFL
  9. Pembuatan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) oleh TFL
  10. Pembuatan rekening penerima bantuan
  11. Pengiriman bahan bangunan tahap 1 dan 2
  12. Transfer uang dari PB ke toko bangunan (tahap 1 dan 2) dan penarikan upah tukang
  13. Pelaksanaan rehabilitasi fisik

  1. Usulan jumlah PB dan lokasi desa/kelurahan diverifikasi oleh Kementerian
  2. Penetapan jumlah PB dan lokasi oleh Kementerian
  3. Rekrutmen, Pelatihan dan Penetapan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) oleh Kementerian
  4. Verifikasi fisik dan administrasi Calon Penerima Bantuan (CPB) oleh Tim Teknis dan TFL
  5. Penyusunan Proposal oleh CPB dibantu TFL
  6. Penetapan SK jumlah PB dan lokasi oleh Kementerian
  7. Sosialisasi, Pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (Maks 20 orang/kelompok) oleh Tim Teknis dan TFL
  8. Musyawarah kelompok, Survey Toko dan harga bahan bangunan Tim Teknis dan TFL
  9. Pembuatan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) oleh TFL
  10. Pembuatan rekening penerima bantuan
  11. Pengiriman bahan bangunan tahap 1 dan 2
  12. Transfer uang dari PB ke toko bangunan (tahap 1 dan 2) dan penarikan upah tukang
  13. Pelaksanaan rehabilitasi fisik

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rehabilitasi RTLH

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Koordinasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)"