Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

  1. Adanya berkas / surat dari kantor / dinas lain

  1. Dinas mendapatkan surat masuk dari Sekda terkait penyusunan Rencana Kerja Dinas dan mendisposisikannya kepada Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian
  2. Melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait dan meminta bantuan data usulan kegiatan
  3. Menerima data usulan, menyusun usulan dan/atau update program kegiatan, output, lokasi sebagai bagian dari rancangan awal RENJA sesuai tupoksi
  4. Memverifikasi dan mengolah data
  5. Melaksanakan rapat koordinasi terkait target dan penetapan prioritas program kegiatan
  6. Merevisi draft rancangan RENJA melalui aplikasi SIMPEDE SIPPD
  7. Menyerahkan rancangan akhir RENJA kepada BAPPEDA
  8. Kepala Dinas menerima Kebijakan Umum Anggaran PPAS yang sudah di sahkan oleh Bupati dan menandatangani RENJA
  9. Menerima laporan PPAS yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas untuk diarsipkan, diagendakan, digandakan dan mengirimnya ke instansi terkait

  1. Dinas mendapatkan surat masuk dari Sekda terkait penyusunan Rencana Kerja Dinas dan mendisposisikannya kepada Kasubbag Perencanaan Umum dan Kepegawaian
  2. Melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait dan meminta bantuan data usulan kegiatan
  3. Menerima data usulan, menyusun usulan dan/atau update program kegiatan, output, lokasi sebagai bagian dari rancangan awal RENJA sesuai tupoksi
  4. Memverifikasi dan mengolah data
  5. Melaksanakan rapat koordinasi terkait target dan penetapan prioritas program kegiatan
  6. Merevisi draft rancangan RENJA melalui aplikasi SIMPEDE SIPPD
  7. Menyerahkan rancangan akhir RENJA kepada BAPPEDA
  8. Kepala Dinas menerima Kebijakan Umum Anggaran PPAS yang sudah di sahkan oleh Bupati dan menandatangani RENJA
  9. Menerima laporan PPAS yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas untuk diarsipkan, diagendakan, digandakan dan mengirimnya ke instansi terkait

Tidak dipungut biaya

Program Peningkatan, Perencanaan, Pelaporan Kinerja Dan Keuangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah"