Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional

  1. Menerima berkas / surat masuk dari kantor / dinas mengenai pemeliharaan kendaraan dinas

  1. Melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dinas baik kendaraan roda 4 maupun roda 2
  2. Mengganti oli secara berkala setelah mendapat persetujuan dari PPTK
  3. Melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan pada kendaraan dinas roda 4 maupun roda 2, dengan persetujuan PPTK;
  4. Mencatat waktu perawatan dan bagian-bagian yang telah diganti/diperbaiki
  5. Mengurus perpanjangan pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya
  6. Membuat laporan hasil perbaikan terhadap peralatan dan mesin yang mengalami kerusakan kepada pimpinan

  1. Melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dinas baik kendaraan roda 4 maupun roda 2;
  2. Mengganti oli secara berkala setelah mendapat persetujuan dari PPTK;
  3. Melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan pada kendaraan dinas roda 4 maupun roda 2, dengan persetujuan PPTK;
  4. Mencatat waktu perawatan dan bagian-bagian yang telah diganti/diperbaiki;
  5. Mengurus perpanjangan pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya;
  6. Membuat laporan hasil perbaikan terhadap peralatan dan mesin yang mengalami kerusakan kepada pimpinan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Peningkatan dan Pendukung Kualitas Kinerja Aparatur

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional"