Instalasi Radiologi

  1. Kartu Pengunjung
  2. Kartu Asuransi
  3. KTP

  1. 1. Pasien menyerahkan pengantar ke loket radiologi 2. Pasien diperiksa 3. Pemrosesan hasil

Tiap Unit berbeda waktu tungu

  • Ruangan General  X-Ray :
  1. Radiographic system digital (DR)
  2. General x-ray
  3. Printer processing film/paper
  4. Automatic film processor
  5. Mobile X-Ray
  6. Dental X-Ray + Panoramic
  • Ruangan Pemeriksaan Fluoroskopi :
  1. Fluoroskopi
  2. Aphron protector x-ray
  • Ruangan Pemeriksaan Ultra Sonografi :
  1. USG 4D
  • Ruangan Pemeriksaan CT Scan :
  1. CT Scan 16 Slices
  • Kamar Processing Film :

                      1.  Printer processing film/paper

  1. Pasien BPJS biaya paket
  2. Retribusi Rawat Jalan Pasien Umum Rp 50.000
  3. Sesuai dengan Perda No.15 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan dan Perbup No.22 tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan BLUD RSUD Kab. Pamekasan

Pelayanan Instalasi Radiologi

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Unit pengaduan
  2. Kotak saran
  3. SMS Center No. 0877 504 77781
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi"