Waktu pelayanan pasien 2 jam sesuai dengan kondisi pasien
Pelayanan IBS buka 24 jam
Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jaa Umum
JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Pasien Bedah Sentral
1. Aplikasi survey kepuasan Pelanggan berada di depan instalasi apotik
2. Pendaftaran online melalui website : http://rsud.agamkab.go.id/id
3. Kotak saran berada di masing-masing ruangan dan unit
4. website pengaduan : http://lapor.go.id
5. website pelayanan : http://sipp.menpan.go.id
6. Email RSUD : rsudlubas@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store