Upaya Kesehatan Masyarakat KIA dan KB

  1. membawa KMS

  1. 1. Petugas menerima informasi dari pelayanan, melalui laporan warga, melalui laporan gasurkes, melalui DKK 2. Petugas berkoordinasi dengan lonprog dan linsek terkait 3. Petugas melapor ke Kapus dan PJ

Penyelesaian pelayanan diukur dalam penghitungan penilaian kinerja puskesmas setiap 6 bulan sekali dan akhir tahun

Tidak dipungut biaya

Kunjungan Bumil /K4, kelas bumil, kunjungan nifas, neo risti

Pengaduan layanan melalui tatap muka langsung, melalui media, dan penanganan pengaduan dirapatkan melalui tim manajemen komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat KIA dan KB"