No. SK: 17 Tahun 2024
Layanan Penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat non kebakaran) dilakukan dengan segera sejak menerima laporan/informasi dan penanganannya disesuaikan dengan jenis kondisi darurat yang dilayani
Tidak dipungut biaya
1.Penyelamatan dan Evakuasi korban banjir 2.Penyelamatan dan Evakuasi kondisi membahayakan manusia dan operasi darurat non kebakaran (Serangan Lebah, Ular, Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan saluran air yang tersumbat,dll)
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via (0751) 28558, wa 0811-6606-113, Padang Command Center : 112Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store