Pelayanan Farmasi

  1. Pasien membawa lembar identitas yang sudah diberi tanda dari unit pemeriksa
  2. Pasien sudah terdaftar di bagian pendaftaran dan rekam medis

  1. 1. Pasien menyerahkan lembar identitas yang sudah diberi tanda dari unit pemeriksa, bukti tanda pembayaran retribusi dan tindakan (bila ada) 2. Petugas mencetak resep di SIMPUS sesuai urutan pasien 3. Petugas menyiapkan obat sesuai resep dokter 4. Petugas memberi label aturan minum setiap obat 5. Petugas memanggil pasien 6. Pasien menyerahkan nomor urut antrian pendaftaran, petugas mencocokan nomor tersebut dengan nomor yang tertera pada resep 7. Petugas mengkonfirmasi ulang identitas pasien 8. Petugas menyerahkan obat kepada pasien / keluarga 9. Petugas memberi penjelasan mengenai obat yang diberikan kepada pasien / keluarga 10. Pasien pulang

Non Racikan maksimal 5 menit

Racikan maksimal 10 menit

Pasien BPJS tidak dipungut biaya (gratis)

Pasien umum Rp 3.500 (retribusi pendaftaran)

Obat; Jasa Pelayanan

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "