≤ 30 Menit
Umum : Sesuai Perda No. 01 Tahun 2011
JKN : Permenkes No.59 Tahun 2014
Pelayanan Ambulance
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store