Pelayanan Kesehatan Umum

  1. Sudah mendaftar di loket dengan membawa KTP
  2. Membawa kartu BPJS Kesehatan dengan Faskes Puskesmas Sambungmacan II (apabila ada)
  3. Membawa kartu Periksa (apabila sudah pernah periksa)

  1. Mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Menunggu panggilan di Poli Umum
  3. Apabila ada pemeriksaan lain bisa menunggu di poli berikutnya sesuai arahan dokter/perawat yang memeriksa
  4. Menuju ke kasir
  5. Menunggu obat
  6. Pasien sudah boleh pulang dan beristirahat

Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat datang kemudian mendaftar di loket sampai dengan penyelesaian pelayanan dan pengambilan obat termasuk pengaduan sampai pasien pulang

Biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan yang mengacu pada Perda dan atau standar biaya yang berlaku di daerah setempat

Pelayanan Kesehatan Umum Rawat Jalan

Penanganan pengaduan berupa tanggapan secara langsung melalui klarifikasi atau memberi jawaban dan meneruskan kepada unit terkait untuk dibahas secara kekeluargaan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum"