PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT

  1. kartu berobat Puskesmas Jenar (bagi yang sudah pernah berobat)
  2. KTP (bagi yang belum pernah berobat)
  3. Kartu BPJS/KIS/Saraswati

  1. Pasien mengambil nomer antrian
  2. petugas loket memanggil pasien berdasarkan nomer antrian
  3. pasien menuju loket pendaftaran dengan membawa persyaratan
  4. petugas loket melakukan registrasi pendaftaran di SIMPUS, mengambil rekam medis serta pengkajian awal
  5. petugas loket menjelaskan alur pelayanan
  6. pasien menunggu di depan ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  7. petugas loket mengantarkan rekam medis ke ruangan
  8. petugas di ruangan memanggil pasien berdasarkan urutan RM masuk ke ruangan
  9. petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
  10. petugas melakukan anmnesa lebih lanjut, kemudian memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien
  11. petugas melakukan dokumentasi kegiatan
  12. petugas memberikan resep
  13. pasien melakukan pembayaran di kasir
  14. pasien menyerahkan resep ke ruang farmasi
  15. pasien mengambil obat
  16. pasien pulang

PENCABUATN GIGI SULUNG : 30 MENIT

BPJS/KIS/SARASWATI GRATIS

Kesehatan Gigi dan Mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT"