Pelayanan Pengaduan

  1. Kartu identitas(KTP)

  1. Pasien atau keluarga pasien komplain di unit layanan.
  2. Komplain bisa disampaikan melalui via Telpon, SMS, Whatshapp dan email dan dapat Juga Melalui Kotak Aduan
  3. Petugas yang ditunjuk sebagai penerima aduan meneruskan aduan ke bagian terkait
  4. Aduan ditindaklanjuti

Tergantung berat ringannya pengaduan

1. Biru : Investigasi sederhana oleh tim pengaduan waktu maksimal 1 minggu

2. Hijau : Investigasi sederhana oleh tim pengaduan waktu maksimal 2 minggu

3. Kuning : Investigasi komprehensif oleh tim pengaduan waktu maksimal 45 hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

  Unit organisasi yang mengampu penanganan pengaduan, saran  dan masukan adalah Kepala Seksi Pelayanan Medis
  Pengaduan melalui :  
1. Kotak Saran  
2. Telpon/SMS/WA HP. 082298551390
3. email : infopengaduanlapatarai@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"