Penanganan Demam Dengue Dan Demam Berdarah Dengue

  1. Membawa Kartu Identitas/kartu berobat Pasien
  2. Membawa fotocopy KK/KTP
  3. Membawa kartu BPJS/KIS bila memiliki

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu poli umum
  3. Petugas memanggil pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital pada pasien
  5. Petugas melakukan anamnesa mengenai riwayat penyakit sebelumnya dan riwayat keluarga serta kondisi sekarang
  6. Pasien masuk diruang pemeriksaan
  7. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  8. Petugas mendiagnosis demam dengue atau demam berdarah dengue
  9. Petugas merujuk pasien ke RS jika terjadi perdarahan masif (hematemesis, melena), atau terjadi komplikasi atau keadaan klinis yang tidak lazim, seperti kejang, penurunan kesadaran, dan lainnya
  10. Petugas membuat resep apabila pasien memerlukan obat dan kemudian petugas mempersilahkan pasien ke Unit Apotek

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu poli umum
  3. Petugas memanggil pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda tanda vital pada pasien
  5. Petugas melakukan anamnesa mengenai riwayat penyakit sebelumnya dan riwayat keluarga serta kondisi sekarang
  6. Pasien masuk diruang pemeriksaan
  7. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  8. Petugas mendiagnosis demam dengue atau demam berdarah dengue
  9. Petugas merujuk pasien ke RS jika terjadi perdarahan masif (hematemesis, melena), atau terjadi komplikasi atau keadaan klinis yang tidak lazim, seperti kejang, penurunan kesadaran, dan lainnya
  10. Petugas membuat resep apabila pasien memerlukan obat dan kemudian petugas mempersilahkan pasien ke Unit Apotek.

Bila memiliki KTP Kota Semarang / BPJS dalam wilayah puskesmas tidak dipungut biaya 

Bila memiliki KTP Luar Kota Semarang / tidak memiliki BPJS maka dipungut biaya 5.000 untuk pendaftaran

PENANGANAN DEMAM DENGUE DAN DEMAM BERDARAH DENGUE

Mengisi survey kepuasan pelanggan

Melalui WA Puskesmas Candilama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Demam Dengue Dan Demam Berdarah Dengue"