3 Hari
Tidak dipungut biaya
1. Kutipan akta pengesahan anak 2. catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran
1. Kotak saran.
2. Website interaktif dengan alamat.
www.disdukcapil@lebongkab.go.id
3. Telepon : 0738 21870
Faxmile : 0738 21870
4. Email: disdukcapil@lebongkab.go.id
5. Form survei indeks kepuasan masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store