Pelayanan Akta Kelahiran Gratis di RSUD Ungaran

  1. Surat keterangan lahir dari Rumah Sakit
  2. Foto copy buku nikah orang tua (menunjukkan aslinya)
  3. Asli kartu keluarga
  4. Foto copy e-KTP orang tua
  5. Foto copy e-KTP 2 orang saksi dan pemohon
  6. Semua dokumen menunjukkan aslinya

  1. Keluarga pasien menghubungi petugas RS untuk pengurusan akta kelahiran gratis melalui RSUD Ungaran
  2. Petugas ruangan menginformasikan pada petugas pelaksana pengurusan akta kelahiran
  3. Petugas pelaksana pengurus akta kelahiran mendatangi ruangan dimana pasien/pemohon dirawat
  4. Pemohon sudah menyiapkan nama anak yang akan dicatatkan akta kelahirannya
  5. Pemohon mengisi formulir pengurusan akta kelahiran
  6. Pemohon melampirkan persyaratan administrasi yang digunakan untuk mengurus akta kelahiran
  7. Pemohon dan 2 orang saksi menandatangani register dan kutipan akta kelahiran
  8. Petugas pelaksana pengurus akta kelahiran melakukan proses verifikasi dan validasi isian formulir dan persyaratan administrasi
  9. petugas pelaksana pengurus akta kelahiran melakukan input data pemohon selanjutnya mmelakukan scanning berkas persyaratan dan selanjutnya file scanning dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang melalui email
  10. Pengiriman register ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang oleh petugas pelaksana pengurusan akta kelahiran
  11. Proses pemnbuatan akta kelahiran kurang lebih 7 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
  12. Batas waktu permohonan pembuatan akta kelahiran di RSUD Ungaran adalah 15 hari sejak tanggal kelahiran, setelah batas waktu tersebut pemohon dapat mengurus akta kelahiran secara mandiri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang

Proses pembuatan akta kelahiran kurang lebih 7 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap

Pelayanan Akta Kelahiran di RSUD Ungaran Gratis

Pelayanan Akta Kelahiran Gratis di RSUD Ungaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akta Kelahiran Gratis di RSUD Ungaran"