1 Hari Formulir Pengaduan Masyarakat , 1 hari Disposisi laporan pengaduan masyarkat , 1 hari Disposisi laporan pengaduan masyarkat , 2 hari Surat Perintah Tugas Untuk Verifiaksi lapangan ( maksimal 2 hari (tergantung urgensi dari pengaduan) ) , 1 hari Surat Perintah Tugas Untuk Verifiaksi lapangan , 1 hari Dokumen Administrasi Verifiaksi lapangan, BAP, Laporan Verifiaksi lapangan , 2 Hari Laporan Verifikasi pengaduan masyarakat , 1 hari Laporan dan draft sanksi admisnitratif jika terbukti melakukan pelanggaran (tidak di terbitkan draft sanksi jika tidak terbukti melakukan pelanggaran) , 3 hari Sanksi Administratif jika terbukti melakukan pelanggaran , 1 hari Arsip Dokumen ( Melaporkan/menyampaikan hasil dari verifikasi kepada pelapor dan pelaku / usaha kegiatan yang melanggar )
Tidak dipungut biaya
Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (P3SLH)
Telp. (0361) 9009262 Fax. (0361) 9009263
Email : dlhk@badungkab.go.id
Websete : www.dlhk.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemangkasan pohon perindang
Pengajuan dan pemeriksaan serta penerbitan rekomendasi UKL - UPL
Pengesahan SPPL
Pelayanan untuk permohonan bantuan tenaga kebersihan
Pelayanan untuk permohonan bantuan kendaraan dan peralatan kebersihan