3 Hari
Tidak dipungut biaya
PENCATATAN DAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
1.kotak saran.
2. website : www.dukcapil.lebongkab.go.id
3. telepon : 073821870
faximile : 073821870
4. Email : disdukcapil@lebongkab.go.id
5. form suvei indeks kepuasan masyarakat.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store