Pelayanan untuk Permohonan Bantuan Tenaga Kebersihan

  1. surat permohonan
  2. surat permohonan diterima oleh kasi
  3. surat berdisposisi
  4. Surat berdisposisi
  5. perintah
  6. pelaksanaan tugas
  7. perintah

  1. Menerima dan menyampaikan surat permohonan bantuan tenaga kebersihan kepada Kepala Seksi (Kasi)
  2. Menerima surat dan memberikan disposisi yang berisi telaahan kepada Kepala Bidang (Kabid)
  3. Memberikan paraf dan menyampaikan telaahan kepada Kepala Dinas (Kadis)
  4. Menerima surat dan telaahan Kabid, dan selanjutnya memerintahkan Kabid untuk menindaklajuti
  5. Menerima perintah Kadis dan meneruskannya kepada Kasi
  6. Menerima perintah dan menugaskan staf untuk melakukan tindak lanjut
  7. Melaksanakan perintah yang diberikan

5 menit surat permohonan diterima oleh Kasi ,5 menit surat  berdisposisi yang di terima kabid ,5 menit surat  berdisposisi yang di terima kadis , 5 menit perintah , 5 menit pelaksanaan tugas , 5 menit perintah , 5 menit pelaksanaan tugas

Tidak dipungut biaya

Permohonan Bantuan Tenaga Kebersihan

Telp. (0361) 9009262  Fax. (0361) 9009263

Email : dlhk@badungkab.go.id

Websete : www.dlhk.badungkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store