Seorang Pasien yang dilayani di Rawat Jalan (Poliklinik) menerima layanan dari Dokter Spesialis rata-rata 20 Menit tetapi bila memerlukan pemeriksaan penunjang bisa membutuhkan tambahan waktu antara 1 - 2 jam.
Tarif yang ditentukan terhadap seorang pasien berdasarkan PERDA no. 4 Tahun 2019 dan disesuikan dengan layanan yang diterima pasien tersebut.
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 4. Mendapatkan Surat Sakit apabila diperlukan 5. Mendapat Surat Sehat apabila meminta keterangan sehat 6. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
Tim Pengaduan RSUD Salak CS. 082167533126 dan 081387678577 (HP & WA)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store