(Waktu penyelesaian Surat Keterangan ± 1 hari, kecuali Pejabat yang menandatangani bertugas ke luar daerah )
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Masuk Siswa
Melalui Kotak Saran/Konsultasi Langsung ke Kantor Disdikpora, Alamat: Jl. H. Muhammad Siantan, Desa Tarempa Timur, Kec. Siantan, Tarempa, Kode Pos: 29791 Melalui email: disdikpora@anambaskab.go.id Melalui situs lapor.go.id dan sippn.menpan.go.id |
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store