Pelayanan Poli Gigi

  1. Membawa Kartu Identitas/kartu berobat Pasien
  2. Membawa fotocopy KK/KTP
  3. Membawa kartu BPJS/KIS bila memiliki

  1. Petugas menerima rekam medis pelanggan dari Unit Pendaftaran
  2. Petugas memanggil pelanggan sesuai dengan nomer urut antrian dengan ramah
  3. Petugas memastikan identitas pasien dengan menanyakan nama dan umur pasien
  4. Petugas mempersilahkan pasien duduk di Dental Chair
  5. Petugas melakukan anamnesa
  6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  7. Petugas menegakkan diagnosa
  8. Petugas menentukan rencana perawatan
  9. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah (bila diperlukan)
  10. Petugas memberikan rujukan untuk pemeriksaan laboratorium (bila diperlukan)
  11. Petugas melakukan rujukan ke Unit Pengobatan Umum/Lansia bila hasil laboratorium maupun pemeriksaan tekanan darah menunjukkan adanya penyakit sistemik yang harus ditangani terlebih dahulu
  12. Jika akan melakukan tindakan, petugas meminta pelanggan untuk mengisi blanko Informed Consent
  13. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan rencana perawatan
  14. Petugas memberikan resep kepada pelanggan 
  15. Jika tidak dapat ditangani di Puskesmas, petugas memberikan rujukan ke Rumah Sakit
  16. Petugas mencatat semua hasil anamnesa, pemeriksaan, diagnosa, dan terapi pada rekam medis dan register harian UP Gigi
  17. Pelanggan mengambil obat di Unit Farmasi (bila mendapat resep)
  18. Pelanggan pulang

1. Petugas menerima rekam medis pelanggan dari Unit Pendaftaran

2. Petugas memanggil pelanggan sesuai dengan nomer urut antrian dengan ramah

3. Petugas memastikan identitas pasien dengan menanyakan nama dan umur pasien

4. Petugas mempersilahkan pasien duduk di Dental Chair

5. Petugas melakukan anamnesa

6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik

7. Petugas menegakkan diagnosa

8. Petugas menentukan rencana perawatan

9. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah (bila diperlukan)

10. Petugas memberikan rujukan untuk pemeriksaan laboratorium (bila diperlukan)

11. Petugas melakukan rujukan ke Unit Pengobatan Umum/Lansia bila hasil laboratorium maupun pemeriksaan tekanan darah menunjukkan adanya penyakit sistemik yang harus ditangani terlebih dahulu

12. Jika akan melakukan tindakan, petugas meminta pelanggan untuk mengisi blanko Informed Consent

13. Petugas melakukan tindakan sesuai dengan rencana perawatan

14. Petugas memberikan resep kepada pelanggan 

15. Jika tidak dapat ditangani di Puskesmas, petugas memberikan rujukan ke Rumah Sakit

16. Petugas mencatat semua hasil anamnesa, pemeriksaan, diagnosa, dan terapi pada rekam medis dan register harian UP Gigi

17. Pelanggan mengambil obat di Unit Farmasi (bila mendapat resep)

18. Pelanggan pulang

Menyusul

Pelayanan Gigi & Mulut

Mengisi survey kepuasan pelanggan

Melalui WA Puskesmas Candilama

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"