Dimulai dari pengajuan berkas persyaratan, penelitian kelengkapan berkas, proses pengajuan ke Kepala Dinas
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Tanda Daftar Ulang Lembaga Kesejateraan Sosial ( Panti )
Sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store