2 Hari
1. Sesuai NJKB Kemendagri
2. Sesuai tarif PNBP Kepolisian
3. Sesuai tarif SWDKLLJ dan IWKBU jasa Raharja
4. Sesuai tarif AKDP Jasa raharja Putera
1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), 2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 4. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), Resi IWKBU, 5. Resi AKDP
Kotak Pengaduan
Tatap muka dengan petugas Loket atau Pejabat terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storestaf Tata Usaha