Pemohon mengajukan permohonan pada petugas
Petugas memberikan nomor antrian apabila persyaratan lengkap
Pemohon menunggu antrian
Operator memverifikasi data pemohon
Petugas mengajukan Kartu Keluarga pemohon agar dapat ditandatangani secara elektronik ( TTE )
operator mencetak Kartu Keluarga pemohon
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store