Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Kesehatan Ibu Anak dan KB

  1. Fotokopi Kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki.

  1. Petugas KIA/KB menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor.
  2. Petugas KIA/KB meminta persetujuan Kepala Puskesmas.
  3. Tim KIA/KB melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
  4. Tim KIA/KB melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan.
  5. Tim KIA/KB menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
  6. Petugas KIA/KB mencatan pelaksanaan penyuluhan di buku register penyuluhan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan, maka petugas KIA/KB akan melakukan updateting jadwal penyuluhan.

Sesuai kebutuhan sekitar 1 sampai dengan 2 jam.

-

Penyuluhan kelompok

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

  1. Langsung
  2. WA/SMS
  3. Kotak Saran
  4. Facebook
  5. Pertemuan-pertemuan/lintas sektor
  6. Website

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Verifikasi aduan;
  2. Mediasi;
  3. Kunjungan rumah;
  4. Papan tanggapan
  5. Jawaban langsung sesuai dengann jenis aduan.

SDM yang mengampu tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Pengaduan tentang adaministrasi manajemen oleh      ketua pokja admin.
  2. Pengaduan tentang upaya kesehatan masyarakat (UKM) oleh ketua pokja UKM

Pengaduan tentang upaya kesehatan perorangan (UKP) oleh ketua pokja UKP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Kesehatan Ibu Anak dan KB"