Pelayanan obat jadi : ≤ 30 menit
terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
Pelayanan obat racikan : ≤ 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep
Umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 06 Tahun 2011
JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014
Pelayanan Farmasi
1. Email : rsudsibuhuan@yahoo.co.id
2. Telp : 0636 - 422041
3. Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store