15 menit permohonan sppl , 60 menit checklist yang diparaf dan berkas yang lengkap , 60 menit berkas yang lengkap dan di paraf kasi , 90 menit berkas yang lengkap dan di paraf oleh kabid , 90 menit pengesahan SPPL oleh KADIS DLHK , 15 menit pengesahan SPPL oleh KADIS DLHK , 30 menit pengesahan SPPL , 30 menit berkas pengajuan SPPL , 30 menit arsip .
Tidak dipungut biaya
Prosedur SPPL
Telp.(0361) 9009262 Fax. (0361) 9009262
E-mail : dlhk@badungkab.go.id
Website : http://dlhk.badungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemangkasan pohon perindang
Pengajuan dan pemeriksaan serta penerbitan rekomendasi UKL - UPL
Pengesahan SPPL
Pelayanan untuk permohonan bantuan tenaga kebersihan
Pelayanan untuk permohonan bantuan kendaraan dan peralatan kebersihan